Rabu, 02 Oktober 2019

Argo Yuwono: Mereka Berani Menyerang Polisi Dan Dinyatakan 7 Perusuh Pakai Narkoba

Batas Berita - Polda Metro Jaya meringkus 519 orang perusuh dalam aksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin (30/9/2019) malam di kawasan Gedung DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, para perusuh yang ditangkap digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya dan dites urine. Hasilnya, tujuh orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Jadi narkoba itu untuk menghilangkan rasa takut ya. Makanya mereka berani menyerang polisi," tutur Argo kepada AKURAT.CO, Rabu (2/10/2019).
Argo melanjutkan, perusuh yang positif menggunakan narkoba akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun demikian, kata Argo untuk kasus kericuhan di Gedung DPR RI merupakan wewenang Direktur Reserse Kriminal Umum.
"Yang tangani memang Reserse Narkoba (yang positif)," ujarnya.
Tujuh perusuh yang positif narkoba yakni, FK (15), FR (17), GR (17), MR (17), IP (22), BS (18) dan MA (18). []

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar