Selasa, 28 Januari 2020

BNI Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Dan Meningkatkan Pelayanannya

Batas Berita - Kasus tindak pidana perbankan dan penggelapan dana nasabah hingga puluhan miliar rupiah yang dilakukan Faradiba Yusuf bersama beberapa oknum pegawai Bank Nagara Indonesia (BNI), mengakibatkan, tingkat kepercayaan terhadap bank pelat merah ini mulai menurun.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Bambang Hermanto, sejauh pengamatannya selama adanya kasus pembobolan dana nasabah di BNI, mulai ada ketidakpercayaan kepada BNI dan juga perbankan.
Menanggapi masalah tersebut, Wakil Pimpinan BNI Cabang Ambon Bidang Pemasaran Bisnis, Nolly Sahumena mengatakan, memang adanya masalah tersebut tentu akan berpengaruh terhadap kapabilitas perbankan. Namun pihaknya terus berupaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Salah satu upaya mengembalikan kepercayaan itu dengan tetap meningkatkan pelayanan terhadap para nasabah secara baik.
Ia mengklaim, aktivitas transaksi perbankan di BNI sampai hari ini masih tetap berjalan sebagaimana biasanya. “Kita tetap melakukan aktivitas transaksi seperti biasa tanpa melakukan kegiatan yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap BNI,” kata Nolly kepada Rakyat Maluku, Kamis 21 November 2019.
Menurutnya, sampai dengan hari ini, masyarakat masih tetap mempercayakan BNI dengan melakukan berbagai transaksi, baik terkait kredit maupun transaksi lainnya. Ditambahkan, wajar kalau masyarakat terganggu dengan peristiwa di BNI. Namun pihaknya bertanggungjawab untuk melakukan upaya dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat, terutama para nasabah BNI. Terkait dengan volume transaksi di tingkat Kantor Cabang Pembantu (KCP), dia mengatakan tetap berjalan seperti biasa. “Karena para pegawai telah melakukan berbagai pendekatan dengan menyampaikan kondisi di BNI jadi semuanya berjalan dengan baik,” jelas dia.
Menyinggung soal pengakuan Faradiba terkait buku kuning yang berisi catatan-catatan terkait kasus pembobolan dana nasabah hilang di kantor BNI, Nolly mengaku tidak ada buku kuning di BNI. “Di BNI tidak ada buku kuning. Apa yang disampaikan oleh Paradiba, itu bagian daripada kesaksian pada kasus yang ada. Kalau pun itu ada, buat apa kita simpan. Pegawai saja kita dorong untuk diperiksa, apalagi benda mati seperti buku kuning,” tegasnya.
Kata dia, buku kuning yang diungkapkan oleh Faradiba itu bukan bersifat BNI, melainkan bersifat ptibadi. Sehingga pihak BNI tidak tahu soal itu. Pihaknya berharap, kasus itu bisa diatasi secepatnya. Pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Selain itu, soal permintaan dari OJK pusat untuk melakukan audit internal dan forensik di BNI, kata Nolly, hal itu telah dilakukan. Bahkan hingga saat ini prosesnya masih berlangsung, sehingga hasilnya pun belum mereka dapatkan. “Audit di internal masih berlangsung. Kita sampai saat ini belum mendapatkan hasil audit tersebut. Kami juga tidak tahu prosesnya akan berjalan hingga kapan,” tandasnya. 

Sumber : Rakyatmaluku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar