Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Desember 2018

Salah Satu Penyebab Misbakhun adalah Dengan Kesalahan Waktu Tanda Tangan


Dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dihadiri Polri Baleg, Mukhamad Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Pertemuan Misbakhun dengan Radja dimulai di tahun 2010 ketika Misbkahun bersandang ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus Misbakhun yang kemudian menjadikan Misbakhun korupsi atas letter of credit di Bank Century.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan.

Kala itu Radja adalah seorang penyidik dari Bareskrim yang saat itu menjadi penyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi. Saat terjadi kasus Misbkahun itu, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR. Kasus misbakhun ini seketika bergulir hingga pengadilan. Yang membuat posisi Misbakhun digantikan.

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan PKnya menyatakan bahwa Misbakhun tidak bersalah atas kasus Misbakhun ini apalagi tidak ada hubungannya antara Misbakhun korupsi dengan kasus Misbakhun ini. Karena itu Misbakhun masih mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara - gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.



Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan, dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi justru langsung di tegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat. Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun. Sesuai UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.

Bersihkan Namanya, Misbakhun Hanya Ingin Di Ingat Sebagai Orang Baik


Mukhamad Misbakhun adalah anggota DPR fraksi Partai Golkar yang namanya sering disangkut-pautkan dengan kasus Century. Usaha dalam membongkar kasus itu justru membuatnya masuk ke dalam penjara atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C).

Namanya telah bersih kembali setelah Mahkamah Agung menyatakan dirinya tidak bersalah. Pengalaman semasa dipenjara dianggap Misbakhun sebagai salah satu fase terpenting dalam hidupnya karena telah memberinya banyak pembelajaran.

Memang dari kecil, ayah dari empat anak ini senang membaca dan selalu ingin melebarkan wawasannya. Misbakhun juga senang membaca buku. Akibat suatu kondisi dalam keluarganya, ia memutuskan untuk untuk menjadi orang yang pintar agar dapat dipandang masyarakat. 

Awal karirnya, Misbakhun menjadi seorang pegawai negri sipil di bawah Kementreian Keuangan yang dijalaninya selama 15 tahun. Setelah melakukan pengabdian panjang yang membuat koneksi dan pengetahuannya semakin terbuka, Misbakhun lalu memutuskan untuk banting setir menjadi pebisnis rumput laut. 

Namun rupanya, semua ini belum cukup bagi seorang Misbakhun. Ia ingin memikirkan hal yang lebih besar. Ia berniat memasuki dunia politik untuk memberi sumbangsih kepada masyarakat. Gagasan mulia ini direalisasikannya dengan mencalonkan diri ke kursi DPR RI di Jawa Timur melalui partai PKS. 

Karena banyak ketidakpercayaan masayrakat terhadap calon DPR, maka Misbakhun menciptakan slogan terobosan yang menjadi basis kampanyenya, yaitu “Demi Allah, saya akan serahkan 100 persen gaji pokok saya di DPR bila saya terpilih.”

Kepercayaan dan nilai yang telah dibangun Misbakhun pada masyarakat inilah yang berdampak pada terpilihnya lagi dirinya untuk menduduki kursi DPR tahun 2014.

Tidak tanggung-tanggung, di awal pengalamannya sebagai politisi, ia langsung terjun mengungkap masalah Bank Century dan mengusulkan hak angket. Dengan latar belakang akuntan dan auditor forensik, Misbakhun memiliki kemampuan yang berharga dalam pengungkapan kasus Century.

“Politik itu ibarat berbalas pantun. Begitu kita serang, maka kita harus siap diserang balik.” 

Ucapan Misbakhun ini sangat menggambarkan keadaannya saat berhadapan dengan kasus tersebut. Saat dituding memalsukan L/C, beliau tidak memiliki cukup resistensi baik dari sisi pribadi maupun dari partai yang menaunginya saat itu. 

Akhirnya Misbakhun menjalani penjara selama 1 tahun di Bareskim dan kemudian selama hampir setengah tahun di Salemba. Alhasil, masa aktifnya di DPR saat itu hanya sekitar 8 bulan. Di dalam penjara inilah Misbakhun mengalami fase yang mengubah hidupnya sehingga lebih dapat menghargai hal-hal kecil dalam hidup dan memperkaya wawasan akan dunia politik.

Politisi yang mengidolakan Soekarno ini mengaku bahwa dirinya bisa saja menghindari penjara dengan berkompromi dan merahasiakan informasi, namun itu jalan yang enggan diambilnya. 

“Saya berpikir soal keluarga, justru itulah saya harus berjuang karena saya harus menjaga martabat keluarga.” 

Akhir dari kasus Century saat ini belum juga diselesaikan akibat sisi politik yang melibatkan orang-orang besar. Menurut Misbakhun, semuanya ini tinggal melihat seberapa berani KPK menuntaskan kasus yang sudah jelas dan lengkap semua barang buktinya.

Saat ini banyak kasus yang seoalah-olah tenggelam begitu saja, padahal masyarakat dapat memaafkan tapi bukan berarti melupakan. Oleh karena itu, Bangsa Indonesia, menurut Misbakhun, sedang dibangun di atas sebuah fondasi yang penuh dengan sejarah kelam yang tidak terselesaikan.

“Saya ingin dikenang akan apa yang saya lakukan dalam kebaikan, dan ingin memberi pengaruh bahwa kebaikan itu harus menjadi modal kita sebagai manusia,” tutup Misbakhun.